Yogyakarta, 22 Agustus 2024.
Mahasiswa Fakultas Syari’ah Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Al Muhammad Cepu Melaksanakan Kuliah Kunjungan Lapangan (KKL) di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, beserta pendamping Dekan Fakultas Syari’ah, KaProdi dan Sekertaris Prodi Hukum Keluarga Islam serta Dosen Pendamping,.
Acara tersebut berlangsung dengan khidmat turut hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES. dilangsungkan juga secara resmi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya memperkuat kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan MoU ini diikuti dengan pelaksanaan program Kuliah Kunjungan Lapangan (KKL) oleh mahasiswa IAI Al-Muhammad Cepu di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES.menyatakan bahwa kerjasama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam di Indonesia. “Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat mendukung pengembangan akademik di IAI Al-Muhammad Cepu sekaligus memperkenalkan mahasiswa kepada praktik peradilan agama yang sesungguhnya,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. serta diskusi bersama Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Al Muhammad Cepu berjalan dengan lancar. Kerjasama antara IAI Al-Muhammad Cepu dan PTA Yogyakarta ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
Komentar Terbaru